Praya (Suara NTB) – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTB mengimbau pemerintah daerah (pemda) menunda kenaikan tarif parkir dan retribusi lain yang dikendalikan pemerintah hingga akhir 2026. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mencegah tekanan inflasi meningkat menjelang akhir tahun.
Kepa...