Istana melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk mengembalikan Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke versi lama. Pernyataan ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan di dalam kepemimpinan terkait revisi undang-undang yang mengatur lembaga anti korupsi ini.
Keputusan ini juga diambi...