IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengingatkan tenaga kerja asing (TKA) dan pemberi kerja untuk memenuhi kewajiban perpajakan yang timbul dari kegiatan dan penghasilan TKA di Indonesia.
Penguatan kepatuhan tersebut dilakukan melalui sinergi antara Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mempawah denga...